Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pandangan Agama terhadap Kasus Kekerasan Seksual

6 November 2022   08:30 Diperbarui: 6 November 2022   22:10 1473 0
Setiap manusia memiliki hak untuk dihargai, dicintai, dan diperlakukan secara adil. Namun kenyataan miris mesti diakui oleh bangsa Indonesia bahwa sampai saat ini masih banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi. Kekerasan seksual tentu bukanlah kasus yang asing didengar oleh manusia pada zaman ini. Entah itu wanita maupun pria, anak-anak hingga orang tua, memakai baju yang terbuka maupun yang tertutup sekalipun, semuanya tetap berpotensi menjadi korban kekerasan seksual. Komnas Perempuan yang merupakan lembaga negara yang berfungsi sebagai penegak hak asasi manusia perempuan Indonesia telah meluncurkan CATAHU (Catatan Tahunan) 2022 yang berisikan rangkaian catatan pelaporan kekerasan terhadap perempuan selama tahun 2021. Berdasarkan data CATAHU tercatat 338.496 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan. Angka ini memperlihatkan peningkatan yang signifikan yaitu sebesar 50% dari tahun 2020 sehanyak 226.062 kasus. Menurut data CATAHU 2022, dalam kurun waktu 10 tahun tercatat kasus kekerasan terhadap perempuan dari tahun 2012 hingga 2021, tahun 2021 merupakan tahun dengan jumlah kasus kekerasan berbasis gender tertinggi di Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun