Tanggal 3 Mei bisa dibilang adalah tanggal yang cukup istimewa, khususnya untuk lembaga-lembaga pers. Karena tanggal 3 Mei sendiri adalah tanggal yang ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk merayakan Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day. Perayaan hari pers ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran, merayakan prinsip-prinsip, menghormati dan menjunjung tinggi hari kebebasan untuk bersuara.
KEMBALI KE ARTIKEL