Dalam era yang semakin sadar akan pentingnya keberlanjutan, konsep ekonomi hijau bukan lagi sekadar jargon. Salah satu contoh nyata penerapan prinsip ekonomi hijau dapat dilihat pada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mulyoagung di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. TPST ini telah membuktikan bahwa prinsip Recycle, Reuse, Reduce (3R) bukan hanya retorika, melainkan solusi praktis yang mendatangkan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan. Masalah sampah telah menjadi persoalan serius di banyak daerah di Indonesia. Kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah masih relatif rendah, dengan banyak yang menganggap sampah sebagai beban yang hanya perlu dibuang. Akibatnya, banyak tempat pembuangan sampah yang penuh dan mencemari lingkungan. Di tengah kondisi ini, TPST Mulyoagung muncul sebagai solusi yang mengubah paradigma bahwa sampah bisa menjadi sumber daya yang bernilai.
Efisiensi Pemilahan Sampah
KEMBALI KE ARTIKEL