Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

5 Fakta, Kasus Kartel Yamaha dan Honda

19 Desember 2023   21:32 Diperbarui: 19 Desember 2023   21:40 71 0
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mensinyalir PT Astra Honda Motor (AHM) dan PT Yamaha Motor Indonesia (YMI) melakukan praktik kartel sepeda motor matik 110-125 cc. Hal ini usai pihaknya mendapat bukti dokumen surat elektronik di mana kedua perusahaan melakukan komunikasi mengenai harga. Ketua KPPU, Syarkawi Rauf mengatakan, dua pabrik asal Jepang tersebut memang terus menguasai pasar skuter matik di Tanah Air. "Karena komoditi paling banyak diminati masyarakat. Penguasaan pasar di skuter matik tersebut perusahaan besar, kita monitor terus perilakunya," ujar Syarkawi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (21/7).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun