Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

Ambang Batas Presiden dihapus. Angin Segar Menuju Demokrasi Yang Lebih Baik

2 Januari 2025   21:15 Diperbarui: 2 Januari 2025   18:40 43 0
Mahkamah Konstitusi (MK) telah membuat keputusan bersejarah dengan menghapuskan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold). Keputusan ini memicu berbagai tanggapan dari berbagai kalangan, baik yang mendukung maupun yang mengkritisi. Dalam artikel ini, kita akan membahas dampak positif dan negatif dari keputusan tersebut terhadap sistem politik dan demokrasi di Indonesia. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun