Buruh yang tergabung dalam KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) meminta Pemerintah menaikkan UMP provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 650 ribu. Dengan kenaikan upah ini diharapkan bisa mendorong kesejahteraan para pekerja. Namun hal ini juga harus mempertimbangkan kondisi dari perusahaannya.
KEMBALI KE ARTIKEL