Mohon tunggu...
KOMENTAR
Otomotif Pilihan

Pasal Kudet: Sepeda Motor Diperbolehkan Hanya dengan Satu Spion

1 Juni 2016   14:11 Diperbarui: 1 Juni 2016   14:25 755 11
Indonesia ini memang negara berkembang yang sekaligus bimbang dengan regulasi negaranya sendiri. Beberapa bulan yang lalu, publik nasional dihebohkan dengan teknologi melawan regulasi, taksi online dan beberapa penyedia angkutan online dibenturkan dengan penyedia angkutan konvensional. Hanya satu landasan yang kuat mengapa, taksi online ini masih illegal. Ya itu, regulasi yang sudah kelewat jadul, brok!

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun