Pada tanggal 23 Februari 2016 terjadi kebijakan resmi bahwa sekarang kantong plastik harus bayar Rp.200 untuk pemberian kantong plastik yang biasanya di beri secara gratis. Di beberapa daerah memang sudah dijalankan tetapi sementara di di Surakarta ditolak karena Wali kota solo yang bernama Hadi Rudyanto berkata bahwa kebijakan tersebut tidak akan efektik untuk menurunkan plastik yang di produksi dan jika masih dijual akan tetap dibeli walau dengan harga murah ataupun mahal apalagi harganya hanya Rp.200.
KEMBALI KE ARTIKEL