Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Menakar Manfaat Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Bali

9 Juni 2024   15:16 Diperbarui: 9 Juni 2024   15:25 131 6
Jumlah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Bali telah meningkat pesat, mencapai 1.437 di antara 1.485 Desa Adat, dan didirikan oleh Gubernur Bali pada tahun 1984 dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, mengurangi praktik rentenir, memfasilitasi akses ke kredit, dan mempertahankan adat dan budaya Bali. Sekarang, meskipun diakui oleh Undang-Undang  No. 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro, Lembaga Perkreditan Desa Bali tetap mengikuti aturan dan hukum adat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun