Untuk memperoleh anggota kabinet yang bersih presiden menggandeng KPK dan PPATK untuk menelusuri rekam jejak sang calon apakah bersih atau tidak, meskipun KPK sendiri tidak bisa memberikan jaminan orang-orang yang direkomendasikan akan terbebas dari kasus korupsi jika kelak memangku jabatan, ini adalah langkah maju yang patut diapresiasi dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
Saya berharap presiden Jokowi memberlakukan ini bukan hanya untuk rekrutmen menteri saja, presiden bisa menginstruksikan kapada jajaran dibawahnya agar setiap mengangkat pejabat publik harus melalui rekomendasi KPK dan PPATK.
Panglima TNI juga harus meminta rekomendasi dari PPATK dan KPK jika kelak akan memilih Pangdam dan pejabat TNI, Kapolri juga harus melakukan hal yang sama jika akan memilih Kapolda dan Pejabat dilingkungan Polri. Para mentri juga melakukan hal yang sama jika harus mengganti para Dirjen, Direksi BUMN bahkan para gubernur juga harus melakukan hal yang sama jika akan memilih Kepala dinas.
Tidak hanya sampai disini saja, ini adalah langkah yang baik untuk pencegahan tindak pidana korupsi, partai politik dan DPR harus mendukung dengan membuat payung hukum yang lebih kuat agar setiap calon pejabat publik harus terbebas dari transaksi-transaksi yang mencurigakan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Langkah ini bukanlah jaminan tidak akan ada korupsi, tetapi dengan semakin sempitnya gerak dan celah untuk melakukan korupsi bisa diminimalkan. Semoga ...