Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Imsak atau Subuh?

17 Agustus 2010   15:45 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:57 3325 0
"Kalau imsak di luar Ramadhan seperti apa tandanya?" Sebuah pertanyaan yang terlontar diantara pembicaraan dua anak manusia yang sedang membahas tentang boleh tidaknya makan setelah imsak. Saya berpendapat banyak umat islam di tanah air yang berpendapat bahwa imsak merupakan batas akhir diperbolehkannya makan dan minum sekaligus tanda dimulainya ibadah puasa pada hari itu.

Selama bertahun-tahun faham itu melekat di kepala saya karena memang seperti itu tradisi yang ada di lingkungan masyarakat tempat saya tinggal. Saya teringat semasa masih duduk dibangku sekolah dimana ketika makan sahur selalu berkumandang kata-kata seperti ini,"Ayo cepat makan sahur nanti keburu imsak." Penekanan kalimat itu ada pada kata imsaknya. Kata imsak menjadi kata sakti untuk memecut orang-orang yang susah untuk sahur sehingga langsung bergegas menyantap hidangan sahur.

Saya tidakpernah diberi alasan kenapa imsak itu sebagai batas akhir untuk makan dan minum ketika sahur. Kalau masa sekarang apa dalilnya imsak itu? Mengingat kata imsak itu seperti keramat di bulan ramadhan. Yang jelas sepemahaman saya pada waktu itu imsak adalah warisan turun menurun yang terus dilestarikan penerapannya di bulan ramadhan.

Beranjak ke bangku kuliah daya berfikir saya mulai berubah dari yang asalanya copy paste dari nenek moyang menjadi sedikit ilmiah. Dasarnya apa? Nah, kata tanya itu menjadi kalimat sakti untuk meminta penjelasan terhadap hal-hal baru yag saya ketahui. Bagi saya harus selalu ada payung hukum untuk semua aktivitas yang berhubungan dengan ibadah. Tidak boleh serampangan dan semau gue, termasuk alasan kebiasaan.

Perihal imsak ini baru terkuak dan menjadi informasi baru ketika saya sedang mendengarkan kultum pada shalat tarawih. Seorang ustadz menjelaskan bahwa puasa itu dimulai dari terbit fajar dan diakhiri ketika terbenamnya matahari. Meskipun keterangan tersebut sering terdengar namun baru pada waktu itu logika saya berjalan. Dari keterangan tersebut saya bertanya dimana posisi imsak dalam payung hukum berpuasa? Mengingat hanya ada dua saja hal yang menjelaskan waktu pekasanaan ibadah puasa yaitu dimulai ketika terbit matahari dan berbuka pada saat matahari terbenam. “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar”. (QS. Al-Baqarah 178)

Terbit matahari berarti subuh dan terbenam matahari berarti maghrib. Artinya puasa itu dimulai ketika waktu subuh masuk dan berbuka matahari terbenam yaitu ketika adzan maghrib berkumandang. Lalu kenapa yang beredar di masayarakat bahwa imsak sebagai waktu awal untuk mulai berpuasa?

Saya pikir ada pergeseran interpretasi akan tujuan imsak diadakan. Awal mula imsak diperkenalkan kepada masyarakat menurut saya sebagai peringatan bahwa sebentar lagi waktu sahur akan habis. Artinya pada saat imsak tersebut waktu sahur belum habis tetapi dihimbau untuk mengurangi aktivitas makan dan minum karena khawatir kebablasan. Layaknya lampu kuning pada traffic light, artinnya siap-siap sebentar lagi puasa dimulai. Namun seiring waktu berjalan imsak ini terasimilasi kedalam ranah payung hukum puasa dimana banyak yang memahami imsak sebagai waktu awal dimulainya berpuasa.

Sampai saat ini masih banyak ditemukan orang yang berpegang teguh kepada pendapat bahwa imsak itu merupakan awal dimulainya ibadah puasa. Meraka akan menghindari makan dan minum setelah imsak meski waktu subuh belum datang karena akan membatalkan puasa mereka.

Saya hanya mau menggaris bawahi bahwa masih banyak hal-hal yang berkenaan dengan ibadah namum minim informasi sehingga sering kali terjadi salah penafsiran di kalangan masyarakat, salah satunya imsak ini. Oleh karena itu pihak terkait harus bisa lebih memberikan informasi yang benar, akurat, dan lengkap ketika akan membuat dan mengeluarkan suatu aturan yang berfungsi untuk menunjang aktivitas tertentu agar bisa difahami sebagaimana mestinya.

Masyarakat saat ini memang sudah mulai kritis terhadap hal-hal baru namun yang masih bersikap ikut-ikutan pun tidak sedikit jumlahnya. Hal ini dapat membuat perbedaan pemahaman di kalangan masyarakat yang dikhawatirkan menjadi pemicu ketidakharmonisan dalam masyarakat.

Sebagai tambahan saya cantumkan beberapa dalil yang saya kutip dari http://ariesgoblog.wordpress.com/2010/08/11/kontroversi-imsak-dan-subuh-saat-puasa, semoga menambah pemahaman kita mengenai ibadah puasa.


  • Dari Thalq bin Ali, Nabi SAW bersabda : “Makan dan minumlah, jangan kalian tertipu oleh fajar yang memancar ke atas. Makan dan minumlah sampai warna merah membentang.” (HR Tirmidzi, Abu Daud, Ahmad, Ibnu Khuzaimah, dari jalan Abdullah bin Nu’man dar Qais bin Thalq dari bapaknya, sanadnya SHAHIH)
  • Rasulullah SAW bersabda : “Jika salah seorang dari kalian mendengar adzan padahal gelas ada di tangannya, janganlah ia letakkan hingga memenuhi hajatnya.” (HR Abu Daud, Ibnu Jarir, Al Hakim, Al Baihaqi, Ahmad dari jalan Hamad dari Muhammad bin Amr dari Abi Salamah dari Abu Hurairah, sanadnya HASAN. Ada jalan lain diriwayatkan oleh Ahmad, Hakim dari jalan Hammad dari Mar bin Abi Amarah dari Abu Hurairah, sanadnya SHAHIH)
  • Riwayat Abu Umamah : “Telah dikumandangkan iqamah shalat, ketika itu di tangan Umar masih ada gelas, dia berkata: “Boleh aku meminumnya ya Rasulullah?” Rasulullah bersabda: Ya, minumlah.” (HR Ibnu Jarir dari dua jalan dari Abu Umamah)
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun