Terlalu Kreatif, Seorang Istri Palsukan Kematian Suami Demi Tipu Bank Rp 750 Juta
18 Januari 2025 19:39Diperbarui: 18 Januari 2025 19:39300
Pasangan suami istri, Rakhmad Habibi (41) dan Indah Suryaningsih (38), warga Kecamatan Sumbersari, Jember, berhasil memalsukan dokumen untuk mengajukan pinjaman senilai Rp 750 juta di salah satu bank pelat merah yang beroperasi di Kecamatan Balung, Jember.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.