Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Terlalu Kreatif, Seorang Istri Palsukan Kematian Suami Demi Tipu Bank Rp 750 Juta

18 Januari 2025   19:39 Diperbarui: 18 Januari 2025   19:39 30 0
Pasangan suami istri, Rakhmad Habibi (41) dan Indah Suryaningsih (38), warga Kecamatan Sumbersari, Jember, berhasil memalsukan dokumen untuk mengajukan pinjaman senilai Rp 750 juta di salah satu bank pelat merah yang beroperasi di Kecamatan Balung, Jember.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun