Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Analisis Keterkaitan Politik dengan HAM yang Ada di Indonesia

27 Juli 2023   09:51 Diperbarui: 27 Juli 2023   09:54 282 30
Pengertian dari Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak dasar yang di setiap manusia memilik inya yang di bawa dari mereka lahir dan salah satu anugerah yang di berikan dari Tuhan yang Maha Esa tanpa terkecuali. Mengingat karena HAM adalah karunia Tuhan, maka tidak ada badan satupun atau seseorangpun di perkenankan untuk merampasnya serta tidak ada kekuasaan apapun yang boleh membatasi hak tersebut bahkan mencabut hak tersebut di setiap individu nya. Hak Asasi Manusia sendiri dapat di katakan sebagai hak yang bersifat fundamental dan universal. Di katakan bersifat fundamental karena hak tersebut di bawa oleh setiap individu yang lahir dan tidak dapat di ganggu gugat oleh siapapun. Bersifat universal di sini bermaksud hak ini di miliki setiap individu yang ada tanpa memandang adanya perbedaan baik itu perbedaan agama, ras, kelamin, ataupun perbedaan dasar agama dan bangsa. Di setiap Negara, hukum, pemerintah, dan setiap individu di wajibkan untuk menjunjung tinggi hak ini dan martabat manusia. Karena setiap manusia di muka bumi ini akan perlakuan yang sama dalam segala aspek yaitu, hukum, sosial, ekonomi dan kebudayaan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun