Apakah yang dinamakan partisipasi politik itu ? sebagai definisi umum dapat dikatakan bahwa partisipasi politik adalah kegiatan dalam kehidupan sesorang atau kelompok orang unuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, yaitu dengan jalan memilih pimpinan negara dan secara langsung atau tidak langsung, mempengaruhi kebijakan pemerintah (public policy) (Miriam Budiarjo,1982:1).