Terhitung dari Mei 2017, utang Indonesia telah naik ke angka yang relatif tinggi yaitu sebesar Rp 3.672,33 Triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa angka tersebut masih dalam batas yang terkendali karena utang tersebut masih 30% dibawah Pendapatan Domestik Bruto (PDB) dan pembatasan defisit anggaran sebesar 2.5% dari PDB. Nilai utang sebesar ini masih tergolong aman jika dibandingkan dengan negara berkembang seperti India, Brasil dan Argentina dan dengan defisit anggaran di kisaran 2,5%, ekonomi Indonesia dapat tumbuh lebih dari 5%. Selain itu Sri Mulyani mengatakan bahwa utang Indonesia memiliki risiko gagal bayar yang tidak tinggi karena sebagian besar utang adalah dalam bentuk rupiah dan berasal dari investor domestik sehingga dinilai aman dari pengaruh ekonomi global.
KEMBALI KE ARTIKEL