Indonesia, sebagai negara dengan prinsip politik luar negeri bebas-aktif, menghadapi tantangan besar dalam merespons konflik Rusia dan Ukraina yang dimulai pada Februari 2022. Prinsip ini mengharuskan Indonesia untuk tidak terikat pada blok mana pun dan berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia.
KEMBALI KE ARTIKEL