Pembangunan ekonomi suatu negara berkembang membutuhkan jumlah dana yang signifikan. Namun demikian, upaya untuk mengalokasikan dana untuk membiayai pembangunan menghadapi kendala. Salah satu masalahnya adalah kesulitan dalam pembentukan modal, baik yang berasal dari penerima pemerintah dari ekspor barang ke luar negeri maupun dari masyarakat melalui instrumen pajak dan lembaga keuangan. Minyak bumi, utang luar negeri, dan perekonomian Indonesia adalah segitiga Orde Baru yang saling berhubungan. Utang luar negeri adalah sumber utama pembiayaan pembangunan selama empat tahun pertama Pelita I. Namun, setelah booming minyak pada awal tahun 1974, posisi ini berubah. Sejak 1973, ekspor minyak dan gas menjadi sumber devisa utama, mencapai lebih dari 60%.
Pengerahan modal ke masyarakat dapat dilakukan baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Pengerahan modal model dalam negeri berasal dari 3 (tiga) sumber utama, yaitu: tabungan sukarela masyarakat, tabungan pemerintah, dan tabungan paksa. Jika dana dalam negeri tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pembangunan, kekurangannya harus dipenuhi dari luar negeri.Berikut adalah penjabaran dari sumber-sumber pembiayaan pembangunan indonesia, yaitu:
KEMBALI KE ARTIKEL