Belakangan ini sedang gencar demostrasi yang dilakukan oleh buruh baik di tingkat Kabupaten/Kota, maupun di tigkat Provinsi di Indonesia. Mereka menuntut kenaikan upah buruh yang dinilai belum cukup untuk kehidupannya. Sebenarnya, pemerintah sebelumnya telah menikkan upah buruh di berbagai kota misalnya, Upah Minimun Provonsi (UMP) di DKI Jakarta yang sebelumnya sebesar 1,53 juta naik menjadi 2,2 juta pada tahun 2013. Namun kenaikan upah yang diterima para buruh tersebut masih dinilai belum cukup untuk menghidupi diri dan keluarganya. Mereka beranggapan bahwa UMP yang di tetapkan tersebut masih belum memenuhi standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di DKI Jakarta. Merekapun menuntut kenaikan upah hingga 3,7 juta di tahun 2014 mendatang.