Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

BBM Pasti Naik, Aliran Premium Coba Dihambat

27 Mei 2010   05:52 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:56 161 0
Para penguna kendaraan Bermotor tidak lama lagi dipaksa menelan pil pahit. Karena pemerintah berencana membatasi pengunaan premium bersudsidi. Setelah mobil (meski belum dilaksanakan), kini giliran motor akan dibatasi.  Tentu saja sekitar 6 Juta penguna motor (di Ibukota) berteriak, disusul teriakan protes dari penguna motor di kota lainya.

Pasalnya, kendaraan roda dua kini dijadikan alat transportasi paling ekonomis sekaligus alternatif terbaik bagi kalangan menengah ke bawah, disaat sistem transportasi massal secara kuantitas minim dan kualitas yang buruk seperti saat ini.

Perkaranya Jika premium bersudsidi itu akan dialihkan (Istilah saya dicabut). Tentu dampaknya tidak hanya bisa dilihat dari segi penguna kendaraan bermotor saja. Saya menjajak anda untuk memutar ingatan otak kita, di saat pemerintah SBY Jilid I menaikkan harga BBM pada tahun 2008 yang lalu, semua sektor kehidupan riil berteriak dan teriakan yang sangat keras datang dari ratusan juta kaum buruh, pulahan juta petani tak bertanah, puluhan juta kaum miskin, ribuan sopir-sopir. Mereka semua adalah korban yang paling pertama dari klasemen dampak kenaikan BBM.

Sejenak perlu dihitung besarnya penghasilan korban yang paling pertama itu taruhlah rata-rata Rp 35.000/hari. Jumlah itupun harus dibagi untuk membeli makanan, minum, pendidikan, uang saku anaknya (bagi yang sudah punya anak), sewa kontrakan, bayar rekening listrik bulanan, beli rokok (bagi perokok), beli sabun mandi, beli sabun cuci dan lainya, walhasil orang miskin harus ekstra irit untuk jika mau hidupnya bertahan.

Sebuah kebijakan yang tidak populis (Alias Anti Rakyat) dan tak masuk  akal jika pemerintah hasil pemilu 2009 Tak menghiraukan kondisi kemiskinan riil yang ada di Indonesia. Mungkin bisa dipastikan setalah motor maka keseluruhan subsisi BBM akan dicabut, sebab itu sudah menjadi pattern ekonomi ala pasar yang kapitalistik.

Terjadilah upaya penyesuaikan harga BBM dengan harga pasar yang telah dirancang sejak lama lewat kesepakatan antara pemerintah dengan lembaga-lembaga pemberi hutang (IMF/ World Bank).  Tindakan ini berhubungan dengan liberalisasi ekonomi Indonesia yang dijalankan melalui pencabutan subsidi, privatisasi, swastanisasi, penghilangan proteksi dan tariff serta agenda-agenda perdagangan bebas lainnya seperti pembangunan kawasan ekonomi khusus (SEZ) dan kawasan free trade zone (FTZ).

Alhasil Liberalisasi sector migas telah dilakukan secara sistematis oleh pemerintah Indonesia. Lahirnya UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA  NOMOR 22 TAHUN 2001, tentang minyak dan gas bumi, adalah landasan bagi liberalisasi sector migas. Tidak hanya itu, lahirya undang-undang nomor 30 Tahun 2007 tentang energi memperjelas rencana pengusaha yang difasilitasi pemerintah untuk menjadikan sumber-sumber energy sebagai komoditi bisnis.

Kenaikan harga BBM disaat kondisi perkonomian yang carut marut, jelas akan berakibat luas seperti; Harga-harga bahan pokok akan meningkat, ongkos produksi usaha-usaha yang dijalankan oleh rakyat seperti nelayan, supir angkot, usaha kecil dan menengah bahkan industry akan meningkat. Akibatnya biaya-biaya hidup akan meningkat, kelaparan dan busung lapar akan meningkat, kemiskinan bertambah dan pengangguran akan semakin meluas.

Lantas Jangan Salahkan, Kalau Jalanan di Kota-kota besar dipenuhi mereka yang menjadi bulan-bulanan kebijakan pemerintah, di kawasan-kawasan Industri dan pusat-pusat pemerintahan akan menjadi titik aksi massa berjuang untuk menolak kenaikan dan pencabutan subsidi BBM…

Maka pemerintah jangan sembrono, untuk mencabut Subsidi bagi rakyat, termasuk BBM…


KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun