Dengan adanya kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945 kemudian dilahirkannya reformasi tahun 1998, tujuannya tak lain ialah agar keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran seluruh masyarakat Indonesia baik dalam bidang ekonomi, sosial dan sebagainya tercapai dan bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh bangsa Indonesia.