Selama masa kekosongan kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta, setelah ditinggal Sandiaga melaju dalam Pilpres 2019 nanti. Dua Partai terlihat masih berusaha untuk menyodorkan nama calon kandidatnya. Menurut saya, hal ini menjadi sesuatu yang lumrah, ketika kursi Wakil Gubernur di Minati partai pendukung karena alasan politis. Apalagi peluang mendapatkannya tidak sesulit dengan mengikuti berbagai proses penyaringan, sebelum maju ke pemilihan demokratis. Itupun memerlukan lebih banyak tenaga, waktu dan biaya, tanpa disertai kepastian untuk jaminan akan terpilih. Sehingga, ketika peluang mengisi jabatan strategis menjadi Wagub memunculkan peluang lebih besar, rasanya menjadi mubazir jika di lewatkan.
KEMBALI KE ARTIKEL