Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Apple dan Indonesia, Negosiasi untuk iPhone 16 dan Investasi Lokal

24 November 2024   10:09 Diperbarui: 24 November 2024   10:10 241 0
Apple sedang menghadapi tantangan besar dalam melanjutkan penjualan iPhone 16 di Indonesia. Larangan penjualan seri terbaru ini diberlakukan karena perusahaan dinilai tidak memenuhi persyaratan regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Regulasi ini mengharuskan setiap produk ponsel yang dijual di Indonesia mengandung minimal 40% komponen yang diproduksi di dalam negeri. Selain itu, Apple juga belum sepenuhnya merealisasikan komitmen investasi sebelumnya sebesar $109 juta, di mana baru sekitar $95 juta yang telah dipenuhi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun