World Heatlh Organization (WHO) telah menetapkan COVID-19 sebagai pandemic global, Indonesia merupakan Negara yang paling terdampak pada kasus ini. Pemerintah Indonesia telah menetapkan COVID-19 sebagai bencana nasional non-alam dan presiden telah membentuk gugus tugas percepatan penanganan untuk COVID-19.
KEMBALI KE ARTIKEL