Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Sikapi secara objektif penahanan Bambang Widjayanto

24 Januari 2015   04:00 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:29 24 0
Geger, Bambang Widjayanto ditangkap ketika sedang mengantar anaknya ke sekolah. Mungkin tidak akan menjadi heboh kalau bambang widjayanto adalah seorang warga negara biasa. Ceritanya mungkin akan lain apabila beliau adalah anggota dpr atau kepala daerah. Sayangnya beliau adalah salah satu komisioner pimpinan lembaga hukum superbody tersohor di negeri ini yaitu KPK yang dipersepsikan banyak orang. KPK itu orang-orang suci, bersih tanpa dosa.

Alasan penangkapannya terkait pemilukada kotawaringin barat tahun 2010 dimana tersangka adalah pengacara salah satu penggugat. Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa setelah sekian lama baru sekarang kasus ini dibuka kembali ? Kalau kemudian Timing penetapan sebagai tersangka dihubung-hubungkan dengan masalah kisruh penetapan calon Kapolri Komjen Polisi Budi Gunawan ada benarnya juga. Tetapi dalam hukum yang berbicara adalah bukti dan saksi. Kalau penyidik sudah menemukan minimal 2 alat bukti, sudah cukup kuat untuk menetapkan status tersangka kepada seseorang.  Apalagi dalam keterangannya Polisi sudah menyatakan terdapat 3 alat bukti, nah ini lebih dari cukup.

Seandainya kasus ini dihembuskan menjadi cicak versus buaya jilid II, tidak perlu sejauh itu. Ini bukan permasalahan suatu institusi hukum bernama KPK atau Polri tapi seseorang yang bernama Bambang Widjayanto. Kasusnya sendiri terjadi sebelum Bambang Widjayanto menjadi komisioner KPK. Memang dalam kenyataannya peristiwa ini tidak bisa dilepaskan dari rentetan peristiwa sebelumnya yang saling kait-mengkait yang terjadi setelah penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.

Tapi ini hukum, siapapun sama di mata hukum walaupun dalam prakteknya "siapa yang kuat dia yang menang". KPK dan Polri adalah sama-sama lembaga penegak hukum. Para komisioner KPK juga seorang manusia. Manusia pasti pernah bersalah. Kalau bersalah tentu diperlukan penegakan hukum. Hukum berlaku kepada setiap individu menyentuh siapa saja yang bersalah.

Sudah terlalu banyak permasalahan bangsa beberapa waktu belakang ini. Jangan lagi ditambah dengan isu kisruh Polri versus KPK. Mengapa permasalahan ini harus ditarik menjadi KPK versus Polri ? Yang ada adalah seorang warga negara yang bernama Bambang Widjayanto yang diduga melakukan pelanggaran hukum. Ini juga baru diduga belum tentu bersalah seperti halnya Kombes Polri Budi Gunawan. Upaya kriminalisisasi terhadap KPK ? Mungkin juga. Tapi ingat beberapa hari sebelumnya KPK juga menetapkan Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka, apa ini bisa juga dikatakan sebagai kriminalisasi terhadap Polri ? Budi Gunawan atau Bambang Widjayanto adalah individu dalam KPK dan Polri, kesalahan yang dilakukan mereka berdua tidak bisa langsung dilemparkan menjadi kesalahan institusi. Polri dan KPK adalah asset bangsa ini, jangan sampai karena satu atau dua orang, satu lembaga menjadi rusak.

Wassalam

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun