Pada 24 September lalu, mahasiswa di seluruh Indonesia turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi secara serentak di berbagai kota di Indonesia. Mereka menyuarakan aksi mereka sebagai "Gejayan Memanggil". Gejayan Memanggil pun ramai diberitakan di berbagai media, salah satunya media sosial Twitter. Tagar #GejayanMemanggil sempat menduduki peringkat satu
trending topic di Twitter. Aksi yang berlangsung bukan tanpa alasan tetapi hal ini adalah bentuk penolakan para mahasiswa Indonesia terhadap rancangan undang-undang yang dibuat oleh pejabat pemerintahan. Rancangan undang-undang yang menjadi perhatian dan sumber dari aksi yang berlangsung adalah RUU KPK yang sekarang telah disahkan dan menjadi UU KPK, RKUHP, RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual), dan lain-lain. Namun yang menjadi sorotan utama adalah RUU KPK atau sekarang telah menjadi UU KPK.
KEMBALI KE ARTIKEL