Pinjaman luar negeri, pertama bisa G to G yaitu Government to Government, pinjaman seperti ini harus mendapat persetujuan DPR. Pengembalian pinjaman seperti ini berasal dari peningkatan pendapatan negara dan biasanya disalurkan melalui lembaga keuangan seperti IBRD ( Internatonal Bank Recontruction and Develepment ), JICA (Japan Internasional Coorporation Agency), ADB ( Asian Development Bank ).
KEMBALI KE ARTIKEL