Ditemanai oleh adik almarhum Nazrudin Zulkarnain, Antasai Azhar melaporkan dugaan tindak pidana persangkaan palsu dan pejabat yang sengaja menggelapkan atau membuat tidak dapat dipakai barang-barang yang diperuntukkan guna meyakinkan atau membuktikan di muka penguasa yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 318 KUHP jo 417 KUHP jo 55. Ke Bareskrim.
KEMBALI KE ARTIKEL