Pengadilan Kriminal di Arab Saudi memenjarakan seorang ulama di Asir, Saudi Arabia. Ia terbukti bersalah karena memfitnah dan melakukan pencemaran nama baik atas aktor terkenal Saudi, Nasser al-Qasabi dengan menyebutnya "kafir" dan "pengkhianat." Hakim juga meminta ulama tersebut untuk berjanji tak akan melakukan hal semacam itu lagi.
KEMBALI KE ARTIKEL