Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Perlakuan terhadap SBY Karena Sikap Oposanya?

7 Februari 2017   08:09 Diperbarui: 7 Februari 2017   08:38 846 3
Aksi masa menggerudug rumah kediaman mantan presiden RI menjadi sebuah pertunjukan aksi demokrasi yang kebablasan yang jelas-jelas sebuah perbuatan pelanggaran hukum. Unjuk rasa tanpa pemberitahuan dan apalagi dilakukan di kediaman pribadi menjadi sebuah tindakan intimidasi bagi keselamatan mantan pemimpin negara yang keamananya diatur oleh undang-undang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun