Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Pembelaan ala Ahok, Lempar Batu Sembunyi Tangan?

5 Januari 2017   16:08 Diperbarui: 5 Januari 2017   16:18 230 3
Pengadilan Negeri Solo, menyidangkan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Andrew Handoko Putra. Andrew ditangkap aparat Polda Jawa Tengah awal November lalu atas kasus perobekan Alquran milik warga Solo lainnya. Sidang perdana tersebut mendapat pengawalan ketat dari ratusan aparat Polresta Solo. Bahkan pengunjung yang hadir harus melewati pemeriksaan aparat. Puluhan warga yang merupakan anggota ormas Islam juga nampak dalam persidangan tersebut.  Andrew ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Solo. Meski kejadiannya di Solo, namun kasusnya langsung ditangani oleh tim penyidik dari Polda Jawa Tengah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun