Tahun lalu, tiga bank pelat merah memperoleh pinjaman senilai total US$3 miliar atau sekitar Rp43,5 triliun (kurs Rp14.500 per dolar AS) dari China Development Bank (CDB). Ketiga bank yang memperoleh pinjaman tersebut yakni PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk dengan tenor 10 tahun, bunga LIBOR + 2,85 % dan SHIBOR + 3,30. Pinjaman seperti ini adalah biasa terjadi dalam bisnis perbankan, yang menjadi pertanyaan, pinjaman tersebut disalurkan untuk siapa dan untuk apa.
KEMBALI KE ARTIKEL