Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan telah mendapat petunjuk sangat penting soal kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, menyusul pengakuan pengunggah video yang melakukan salah transkrip. Dalam video yang beredar luas di media sosial, Basuki terlihat mengatakan "... Kan bisa saja dalam hati kecil, Bapak-Ibu enggak bisa pilih saya karena dibohongi pakai surat Al-Maidah 51 macam-macam itu. Itu hak Bapak-Ibu." Belakangan, pengunggah video bernama Buni Yani mengakui salah melakukan transkrip sehingga terbaca "... dibohongi surat Al-Maidah 51" -- tanpa kata "pakai".
KEMBALI KE ARTIKEL