Beredar di media sosial sanggahan IG, ketua DPD RI yang baru saja dicokok KPK dalam OTT perihal yang disangkakan kepadanya, namun barang bukti uang seratus juta rupiah dimata hukum sudahlah cukup menjadikan dirinya terpidana. Terkait dengan kuota izin import gula tebu, begitu berita menyangkut suap yang diterima oleh IG dirumah dinasnya.
KEMBALI KE ARTIKEL