Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Peradilan Jessica, Peradilan Sesat?

16 September 2016   15:16 Diperbarui: 16 September 2016   18:18 1446 4
Dalam sidang lanjutan kasus kematian Mirna Salihin, rekaman CCTV yang dianalisis Rismon Hasiholan Sianipar, ahli digital forensik yang dihadirkan tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso  bersumber dari tayangan beberapa stasiun televisi akhirnya tidak jadi dikonfrontir dengan  hasil analisis  AKBP Muhammad Nuh Al Azhar, saksi Ahli pihak JPU untuk membuktikan bahwa rekaman CCTV itu telah dimodifikasi dengan teknik tampering. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun