Majelis Hakim yang dipimpin oleh Kisworo memutuskan untuk kembali menunda persidangan. Rencananya, sidang kasus dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso bakal kembali digelar pada Rabu 3 Agustus 2016. Sejauh ini belum ada satupun saksi yang melihat Jessica menaruh zat maut kedalam minuman Mirna kecuali keyakinan JPU Jessica menaruh paperbag untuk menutupi perbuatannya.
KEMBALI KE ARTIKEL