Kalau semua merasa tidak tau dan tidak melihat, maka perbuatan itu sangat mungkin dilakukan oleh bangsa Jin yang memang tidak kasat mata. Maka semua tidak ada yang bersalah, kesalahan itu dilakukan oleh bangsa Jin. Hukum tidak menjangkau perbuatan Jin sehingga, walaupun tindakan itu sangat merugikan maka kasus ditutup.
KEMBALI KE ARTIKEL