Seorang hakim seharusnya memiliki integritas yang tinggi sehingga putusan yang diawali dengan kata kata demi Ketuhanan Yang Maha Esa dapat dipertanggung jawabkan baik didunia maupun di akherat. Sebelum diambil kesaksiannya, setiap saksi harus disumpah dibawah kitab suci sebagaimana kepercayaanya. Sumpah demi tuhan kita maknai semua yang akan disampaikan adalah kebenaran. Lalu bagaimana kalau seorang hakim merubah kesaksian para saksi dalam putusannya sehingga berubah makna sesuai keinginan pemesan ?
KEMBALI KE ARTIKEL