15 Februari 2016 00:54Diperbarui: 15 Februari 2016 01:1611409
KPK menangkap pejabat Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutrisna dengan barang bukti Rp 400 juta dan sebuah tas berisi uang. Jauh sebelumnya, pimpinan MA meminta pejabatnya untuk tidak membuka aib ke publik.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.