Direksi Pelindo II mengeluarkan kocek Rp12,1 Miliar untuk membayar jasa pengacara Yusril Ihza Mahendra. Pelindo menyewa jasa pengacara yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu, untuk mengurus permasalahan hukum yang menimpa Dirut Pelindo II RJ Lino.
KEMBALI KE ARTIKEL