Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Rp. 932 Milyard Uang Bahasyim Halal, Uang Gayus Bagaimana?.

17 Januari 2011   18:10 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:28 380 1
Seolah tak ingin tertinggal dalam menyikapi perkembangan penegakan hukum terutama terhadap Kasus pajak yang melibatkan aktor utama Gayus H Tambunan ini, Panitia Kerja (Panja) Pemberantasan Mafia Pajak saja belum bekerja, usulan hak angket sudah bergerak. Semangat parlemen untuk ikut membongkar kasus Gayus H Tambunan cukup bergairah seolah bersaing dengan elemen masyarakat yang sudah geram, kesal atau bahakan putus asa. Belum sepekan pembentukan Panja Pemberantasan Mafia Pajak oleh Komisi III pada 12 Januari lalu, Senin  ini  17 Januari 2011, gagasan baru muncul yakni usulan hak angket kasus pajak. Sebagaimana disampaikan oleh  Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Ahmad Yani  yang menyebutkan sedikitnya 12 anggota DPR telah menandatangani usulan hak angket kasus pajak.  Politisi PPP ini juga  menyebutkan, hak angket kasus pajak penting agar dapat melakukan penyidikan kasus mafia pajak.  Perbedaan Panja dengan Panitia Angket, kata Yani, jika Panja lebih fokus pemanggilan institusi aparat penegak hukum. Sedangkan panitia angket, selain memanggil aparat penegak hukum, juga bisa memanggil wajib pajak (WP).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun