Ketaatan menjalankan perintah agama Pak Bachtiar Chamsyah tidak diragukan lagi, begitu juga dengan para pejabat negara lainnya. Pakai songkok tapi melakukan tindakan korupsi, ini namanya pelecehan agama islam yang mengatakan korupsi itu haram hukumnya. Seharusnya orang2 seperti itu disembelih saja dari muka bumi indonesia. Apakah Pak Bachtiar Chamsyah type koruptor itu ?. Mudah2an Pak Bachtiar tidak menyusul jejak Pak Antasari Azhar yang bukan karena dakwaan korupsi.
Para Kyai dan ulama tak bosan mengingatkan agar bangsa ini berjalan pada jalan Allah, sepertinya ucapan Pak Kyai itu dianggap angin lalu saja. Mayoritas bangsa ini memeluk agama Islam tetapi negara ini menjadi negara terkorup didunia. Apanya yang salah ya....?.
Departemen Agama adalah departemen alim ulama, mantan mentrinya juga masih menjalani hukuman karena kasus korupsi , menggambarkan negara ini sudah tidak punya panutan bagi rakyatnya.
Dari pada menghabiskan anggaran negara, ikuti cara amerika saja yang tidak mempunyai departemen agama, agama menjadi urusan pribadi masyarakat, pembinaan agama serahkan saja kepada MUI misalnya.
Sepertinya semua sudah menjadi lahan korupsi, korupsi sudah menjadi lumrah, pakai songkokpun tidak malu untuk korupsi, bantuan sosial juga dikorupsi.
Koruptor pakai songkok jangan dibela, dia telah merusak agama Islam, bagusnya hukumanya ditambah dengan pelecehan agama islam, biar kapok.
Peningkatan jumlah jemaah haji mestinya diimbangi dengan penurunan tindakan korupsi, tapi sekarang ini justru sebaliknya, korupsinya meningkat jumlahnya. Mungkin karena tindakan korupsi saja yang haram, duitnya enak dinikmati.
Ada undang2, ada hukum juga percuma kalau diakali terus, perintah lisan biasa dilakukan oleh pejabat, terima duitpun tanpa tanda bukti. Dikiranya KPK kumpulan orang2 bodoh yang mudah diakali, suplier, anak buah tidak mau menjadi tumbal perintah2 lisan tersebut. Trik kuno masih dijalankan, membela diri dengan tameng tidak ada bukti. Mulut sekarang dijadikan bukti karena hukum dan undang2 diakali terus. Tetapi KPK harus bersih, sebab pembuktian terbalik dapat juga disimpangkan untuk menjatuhkan seseorang dalam urusan politik.