[caption id="attachment_54324" align="alignleft" width="150" caption="Ayin"][/caption] Mungkin sudah menjadi budaya bangsa kita, kalau sudah berbau uang semua bisa diatur, manusia diatur uang. Cara seperti ini, lama2 bikin kesal, sepertinya buadaya seperti itu sulit dihilangkan. Dari pada membuat kesal dan budaya semacam itu susah dihilangkan, barangakali dapat dicarikan jalan agar tidak membuat kesal, dilegalisir saja dengan sebuah peraturan, peraturan darurat untuk mengatasi gawat darurat mental birokrat kita. Mbak Linda Jalil yang biasanya bikin adem kalau ada polemik di Kompasiana, rupanya sudah ikut ketularan sebal, dari pada sebal mendingan kita memberi sumbang saran kepada pemerintah untuk mengatasi mental birokrat yang semakin gemblung itu. Dalam Anggaran pemerintahan, ada yang namanya pembangunan swadaya masyarakat, didata oleh pemerintah daerah dan dijadikan asset publik. Kita ambil dasarnya dari penganggaran tersebut dan itu dimungkinkan atau dimungkin2an kalau tidak cocok. Seperti yang dilakukan Ayin, menyediakan peralatan yang wah untuk selnya sehingga berubah menjadi kamar hotel berbintang, ini bisa dijadikan rujukan dalam hal swadaya masyarakat. Untuk merangsang napi berbuat baik dan berbuat amal, barangkali dasar penilaian pemberian remisi hukuman ditambahkan kriteria sumbangan atau partisipasi swadaya masyarakatnya. Untuk dapat menikmati kamar yang disulap menjadi kamar hotel mewah misalnya, syaratnya harus merenovasi LP secara menyeluruh, tapi tidak memperoleh poin untuk remisi hukuman. Membangun tambahan blok tahanan, remisi hukumannya adalah dihitung dari per meter luas bangunan yang dibangun mendapat remisi 1 hari. Kalau 1000 meter yang dibangun mendapat remisi 1000 hari. Membangun jalan hotmix didaerah pedalaman mendapat remisi hukuman 12 jam permeternya Membangun jembatan mendapat remisi 1 minggu per meternya. Membangun rumah ibadah mendapat remisi 2 hari per meternya. Hukuman yang diterapkan kepada para koruptor dan yang tersangkut BLBI hendaknya diperberat atau diterapkan hukuman masimum, dengan demikian kalau mau enak dipenjara dan cepat selesai hukumannya maka berbuatlah amal yang sebanyak2nya. Ada ide yang lain...?
KEMBALI KE ARTIKEL