Manado (Pinmas) —- Rancangan Undang-Undang (
RUU) Perlindungan Umat Beragama (
PUB) yang disusun Kementerian Agama dijadwalkan akan segera dipublish pada akhir April ini. Hal itu dimaksudkan agarÂ
RUU PUB bisa mendapatkan masukan terlebih dahulu dari tokoh agama dan masyarakat. Penegasan ini disampaikan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat memberikan sambutan pada pembukaan Pertemuan Regional Forum Kerukunan Umat Beragama (
FKUB) ke-IV di Gedung Komplek Gubernuran Sulawesi Utara, Rabu (08/04). Hadir dalam pertemuan ini, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Djouhari Kansil, KetuaÂ
FKUB Pdt Nico Gara, SekretarisÂ
FKUB Amin Lasena, Sekda Provinsi Sulawesi Utara Rahmat Mokodongan, Kapolda Sulut, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (
PKUB) Mubarok, para tokoh/pemuka agama dan masyarakat, serta para Kepala Kanwil se-Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. Di hadapan peserta, Menag  menyampaikan tekad Kemenag dalam menyusunÂ
RUU PUB yang akhir April ini akan dipublish kepada masyarakat, tokoh agama, untuk dimintai tanggapan dan masukan agarÂ
RUUPUB menghasilkan yang baik. Sebab, bagi Menag,Â
RUU PUB ini disusun dengan maksud untuk memberikan perlindungan kepada umat beragama untuk memeluk dan menjalankan agamanya. Sebagai negara besar, Indonesia mempunyai keragaman suku, bahasa, dan agama. Menurutnya, Â keragaman yang ada di Indonesia merupakan sesuatu yang given, karena manusia merupakan makhluk yang terbatas. Karena keterbatasannya, Tuhan menciptakan keragaman, agar manusia bisa saling berinteraksi, saling melengkapi, dan saling mengisi untuk mencapai kesempurnaan. Pertemuan RegionalÂ
FKUB yang akan berlangsung dari tanggal 8 – 10 April mendatang merupakan forum yang keempat. Pertemuan pertama diadakan di Palu (2012), kedua di Gorontalo (2013), dan ketiga di Sulawesi Tenggara (2014). PertemuanÂ
FKUB ke IV ini diikuti tokoh agama dan masyarakat, ketuaÂ
FKUB Pdt Nico Gara, SekretarisÂ
FKUB Amin Lasena, KepalaÂ
FKUB Kemenag Mubarok, Kepala Kanwil se-Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. Kepala Kanwil Kemenag Sulut Sulaeman dalam laporannya mengatakan bahwa pertemuan ini bertujuan memantapkan kerukunan umat beragama dalam mengidentifikasi persoalan yang muncul dengan mengatasnamakan agama. Dari situ diharapkan akan dapat dirumuskan langkah-langkah strategis bagi terwujudnya kerukunan dan kedamaian antar umat beragama. Sementara itu, Wagub Sulut  Djouhari menyampaikan tekad dan komitmen Pemerintah Daerah untuk senantiasa memantapkan harmonisasi kehidupan masyarakat yang rukun dan damai di Indonesia. Menurutnya, kerukunan umat beragama di Bumi Nyiur Melambai  ini terbangun dari kuatnya  toleransi, saling mengerti, saling menghormati, dan saling menghargai kesetaraan dalam kehidupan bermasyarakat. Bahkan, lanjut Djouhari, kerukunan umat beragama di Sulut telah mampu menghasilkan komitmen dan strategis di antara pemeluk agama. Bukti nyata keberhasilan masyarakat Sulut dalam menjaga keamanan dan kerukunan terlihat dengan suksesnya penyelenggaraan beberapa event-event Internasional di Sulut, seperti World Ocean Conference (
WOC), Coral Triangle Intiative (
CTI), Asean Regional Forum Disaster Relief Exercise (
ARF DIREX), serta pertemuan Menteri-menteri Koordinator Bidang Ekonomi se Asean. (arief dan rb/mkd/mkd)
KEMBALI KE ARTIKEL