Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Supervisi Pagu Anggaran, Kemenkumham DIY Utamakan Prinsip Value for Money

6 September 2023   15:15 Diperbarui: 6 September 2023   15:23 103 1
YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY bersama Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham menggelar Supervisi Pagu Anggaran TA 2024. Jajaran Kanwil Kemenkumham DIY berkomitmen untuk mengedepankan prinsip value for money dalam penyusunan anggaran.

Supervisi RKA-K/L Pagu Anggaran TA 2024 dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Rabu (6/9/2024). Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto supervisi ini dilaksanakan untuk memastikan semua sumber daya digunakan secara efektif dan efisien.

"Kita berkomitmen bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan memiliki dampak yang maksimal dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat," ujar Agung.

"Perencanaan dan penganggaran harus berprinsip value for money, maka dalam penyusunan anggaran TA 2024 ini kita bangun sinergi untuk mencapai target agar dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," imbuhnya.

Agung berharap jajaran Kanwil Kemenkumham DIY bisa mengintegrasikan kegiatan sejenis agar tidak terjadi inefisiensi. Para pengelola RKA-K/L diharapkan bisa mencermati struktur, komponen, dan detail anggaran yang ada.

"Fokus dengan kegiatan ini, agar dokumen perencanaan penganggaran jajaran Kanwil Kemenkumham DIY tersusun sesuai dengan kaidah perencanaan penganggaran yang berlaku," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Program dan Humas F Surya Kumara menyampaikan bahwa supervisi ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan kebenaran RKA-K/L yang disusun oleh satuan kerja sebelum disampaikan kepada APIP untuk dilakukan reviu.

Tim Supervisi Unit Eselon I yang terdiri atas Biro Perencanaan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Badan Pembinaan Hukum Nasional melakukan verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen tersebut.

Hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat struktural Kanwil Kemenkumham DIY serta para operator RKA-K/L seluruh satuan kerja jajaran Kanwil Kemenkumham DIY.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun