Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Refleksi Akhir Tahun 2022 Kemenkumham DIY, Semangat Kinerja PASTI Raih Prestasi

29 Desember 2022   14:13 Diperbarui: 29 Desember 2022   14:22 190 0
YOGYAKARTA - Tahun 2022 menjadi tahun yang penuh dinamika bagi jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY. Tahun berganti, namun jajaran Kanwil Kemenkumham DIY tetap semangat berkinerja PASTI dan meraih berbagai prestasi.

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Periode Maret-Desember 2022 Imam Jauhari mengatakan bahwa sepanjang Tahun 2022, Kanwil Kemenkumham DIY telah berkinerja di bidang pembangunan hukum, pemajuan HAM, serta ikut memelihara keamanan dan stabilitas nasional. Pencapaian jajaran Kanwil Kemenkumham DIY mendapatkan apresiasi dari pihak eksternal, baik di bidang pelayanan publik maupun di bidang administratif dan fasilitatif.

"Untuk itu, saya sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY yang membersamai Bapak dan Ibu semua di Tahun 2022 menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran atas kinerja luar biasa pada Tahun 2022," kata Imam dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Kamis (29/12/2022).

"Teriring harapan semoga prestasi yang lebih baik lagi dapat kita ukir di tahun mendatang demi nama baik organisasi," lanjutnya.

Perjalanan di Tahun 2022 tak selalu berjalan mulus, namun komitmen memberikan yang terbaik tetap dipegang teguh. Capaian Kinerja Kanwil Kemenkumham DIY menunjukkan arah yang positif dan membanggakan sepanjang Tahun 2022.

Di bidang kekayaan intelektual, Kanwil Kemenkumham DIY telah memberikan pelayanan pada 9.239 permohonan kekayaan intelektual, yang terdiri atas 2.408 permohonan merek, 271 permohonan paten, 94 permohonan desain industri, dan 6.466 pencatatan hak cipta. Sementara itu, di bidang keimigrasian, sampai dengan awal Desember 2022, jajaran Kanwil Kemenkumham telah memberikan layanan dan menerbitkan 36.874 paspor.

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada jajaran Kanwil Kemenkumham DIY yang memperoleh pendidikan dan pelatihan vokasi bersertifikasi sebanyak 501 narapidana. Sebanyak 15 UPT Pemasyarakatan di DIY dalam kondusif, aman, dan terkendali.

Kanwil Kemenkumham DIY telah melaksanakan harmonisasi 69 produk hukum daerah yang terdiri atas 38 Raperda, 30 Raperkada, dan 1 Rancangan Peraturan DPRD. Selain itu, dalam bidang hak asasi manusia, Kanwil Kemenkumham DIY telah berhasil melakukan pembinaan dan mengantarkan seluruh Kabupaten/Kota di DIY meraih predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM pada Tahun 2022.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun