Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Kemenkumham DIY Jelaskan 14 Isu Krusial RKUHP ke Mahasiswa Jogja

27 September 2022   14:17 Diperbarui: 27 September 2022   14:17 129 0
YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY menggelar Sosialisasi Dialog Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan mengundang mahasiswa dari 10 Perguruan Tinggi di DIY. Kanwil Kemenkumham DIY menjelaskan 14 isu krusial yang menjadi perhatian masyarakat dalam proses pengesahan RKUHP.

Dialog RKUHP dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Selasa (27/9/2022). Kakanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari mengatakan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan dalam konteks penyebarluasan informasi dan pemahaman hukum tentang RKUHP melalui Kanwil Kemenkumham DIY sebagai bentuk pemenuhan partisipasi dan keterlibatan publik dan secara sungguh-sungguh dalam konteks pembentukan peraturan perundang-undangan.

Seperti yang disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharief Hiariej dalam Sosialisasi RKUHP Serentak pada 1 September 2022 lalu, RKUHP sebenarnya sudah selesai disusun sejak periode 2014-2019 dan daftar inventaris masalah yang berjumlah lebih dari 6.000 berasal dari berbagai lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi baik negeri dan swasta sebagai bentuk pelibatan publik. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun