Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Kemenkumham Kembali Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2021

19 Juli 2022   17:06 Diperbarui: 19 Juli 2022   17:13 193 1
YOGYAKARTA - Jajaran Kanwil Kemenkumham DIY mengikuti Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2021. Kemenkumham kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2021 dipusatkan di Jakarta, Selasa (19/7/2022) dan dihadiri secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andhap Budi Revianto, serta Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana.

Kanwil Kemenkumham DIY mengikuti kegiatan tersebut secara virtual. Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Imam Jauhari, Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida, Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus, Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani, serta pejabat administrator, pejabat pengawas, dan para Pengelola Keuangan/BMN Kanwil Kemenkumham DIY.

Dalam sambutannya, Nyoman menyampaikan bahwa Kemenkumham telah meraih Opini WTP berturut-turut pada tahun 2016, 2017, 2018, 2019, dan 2020. Menjadi hal yang membanggakan karena Kemenkumham kembali meraih Opini WTP Atas Laporan Keuangan Tahun 2021 ini.

"Kami melihat Kementerian Hukum dan HAM berusaha keras mempertahankan Opini WTP ini. Menurut kami, laporan keuangan Tahun 2021 tersaji secara tajam. Dengan demikian, Opini Atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021 kembali memperoleh predikat WTP," ujar Nyoman.

"Ini merupakan prestasi yang dapat dibanggakan, dan kami menyampaikan apresiasi karena Kemenkumham meraih Opini WTP 6 tahun berturut-turut. Ini merupakan kerja keras seluruh jajaran Kemenkumham, bukan merupakan hadiah dari BPK," lanjutnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun