Reviu Renstra Kemenkumham dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri Kemenkumham DIY secara virtual, Selasa (28/6/2022). Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Imam Jauhari hadir bersama Kepala Divisi Administrasi yang juga Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Mutia Farida, Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Divisi Keimigrasian Yani Firdaus, Kepala Bagian Program dan Humas F Surya Kumara, serta Kepala Subbagian Program dan Pelaporan Prasetyo Nugroho.
Andap meminta jajaran Kemenkumham tetap produktif dalam bekerja. Roadmap yang akan disusun nantinya juga akan menjadi kado sekaligus legasi dalam peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke-77.
"Roadmap yang nanti sama-sama kita susun akan kita hadiahkan sebagai kado istimewa kepada Kementerian Hukum dan HAM," ujar Andap.
Andap mengatakan reviu renstra yang disusun secara digital akan menjadi modal awal penyusunan roadmap atau peta jalan Kemenkumham. Kegiatan ini diharapkan akan menghasilkan konsep perubahan Renstra 2020-2024, konsep Roadmap SDM dan Kelembagaan 2023-2024, konsep Roadmap BMN 2023-2024, dan konsep Roadmap TI 2023-2023.
"Kerja cepat, kerja keras, kerja produktif, dan selalu cek masalah yang ada di lapangan, temukan solusinya. Harus giat mengisi aplikasi-aplikasi perencanaan, penganggaran, dan penyerapan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan Kemenkumham Ida Asep Somara menyebut kegiatan ini diikuti 156 peserta yang terdiri atas seluruh Unit Eselon I, Auditor, Biro Keuangan, Biro Pengelolaan BMN, Biro Perencanaan, dan Bappenas. Para peserta dibagi menjadi 4 pokja yang meliputi Pokja Supervisi Renstra, Pokja Penyusunan Roadmap SDM dan Kelembagaan, Pokja Roadmap BMN, serta Pokja Roadmap TI.