Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Menkumham Akan Resmikan 69 Desa Sadar Hukum di DIY

23 Mei 2022   14:17 Diperbarui: 23 Mei 2022   14:27 157 1
YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY akan menggelar Peresmian 69 Kelurahan/Kalurahan Sadar Hukum di DIY pada 23 Juni 2022 mendatang. Kegiatan yang akan dihadiri secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X itu dipersiapkan dengan maksimal.

Rapat persiapan Peresmian Kelurahan/Kalurahan Sadar Hukum dilaksanakan di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY, Senin (23/5/2022). Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Imam Jauhari meminta jajarannya mempersiapkan peresmian ini dengan matang, termasuk terkait anggaran dan protokol acara.

"Jalan terus, tetap semangat. Prinsipnya yang penting adalah terbuka dan transparan. Jika ada kendala segera laporkan kepada saya," ujar Imam.

Sementara itu, Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang juga Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida meminta kerja sama yang baik dari seluruh panitia dan jajaran yang terlibat. Dukungan dari semua pihak diharapkan untuk kelancaran acara ini.

"Pembagian tim dipersiapkan dengan baik. Kita bekerja bersama-sama, karena tidak bisa sendirian. Mohon dukungannya karena ini bukan kegiatan satu orang saja, namun kegiatan bersama," kata Mutia.

Kepala Bidang Hukum Kus Aprinawati menjelaskan ada 69 Kelurahan/Kalurahan Sadar Hukum yang akan diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM dan Gubernur DIY. Peresmian KSH rencananya akan dilaksanakan di Kantor Gubernur DIY.

Sebelumnya, sebanyak 69 desa binaan di DIY telah lolos penilaian Desa Sadar Hukum dan dimintakan rekomendasi ke BPHN. Seluruh desa yang lolos penilaian BPHN diajukan untuk dibuatkan SK Gubernur yang daftarnya kemudian diajukan ke Menteri Hukum dan HAM, yang disertai surat pernyataan tiap desa untuk bisa diresmikan sebagai Desa Sadar Hukum.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus, para pejabat struktural Kanwil Kemenkumham DIY, JFT Penyuluh Hukum dan Analis Hukum, serta panitia Peresmian Kelurahan/Kalurahan Sadar Hukum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun