Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Rayakan Waisak, 4 WBP di Yogyakarta Terima Remisi Khusus

18 Mei 2022   10:21 Diperbarui: 18 Mei 2022   10:35 47 0
YOGYAKARTA - Sebanyak empat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menerima Remisi Khusus Hari Raya Waisak. Keempat WBP menerima Remisi Khusus I atau pengurangan masa tahanan.

WBP yang menerima Remisi Khusus Waisak terdiri atas satu WBP Lapas Kelas IIA Yogyakarta dan tiga WBP Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta. Penyerahan SK Remisi dilaksanakan pada Senin (16/5/2022) di kedua lapas tersebut.

Berdasarkan data dari Divisi Pemasyarakatan, satu WBP Lapas Kelas IIA Yogyakarta memperoleh besaran remisi 1 bulan 15 hari, sementara tiga WBP Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta masing-masing memperoleh besaran remisi 15 hari, 1 bulan, dan 1 bulan 15 hari.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun